Senin, 04 Juni 2012

Perkembangan Kasus Kematian Ibu di Ngada

Angka Kematian Ibu atau AKI mencerminkan resiko yang dihadapi ibu-ibu selama kehamilan dan melahirkan yang dipengaruhi oleh keadaan sosial ekonomi, keadaan kesehatan kurang baik menjelang kehamilan, kejadian berbagai komplikasi pada kehamilan dan kelahiran, serta tersedianya dan penggunaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai. Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil, bersalin maupun nifas atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll (Budi, Utomo. 1985). Konversi Angka Kematian Ibu (AKI) kabupaten Ngada tahun 2011 yang dilaporkan sebesar 171 per 100.000 Kelahiran Hidup dengan angka Absolut 5 kasus kematian dari 2926 KH. AKI 171 artinya diantara 100.000 Kelahiran hidup resiko kematian Ibu sebanyak 171, atau diantara 10.000 KH resiko kematian ibu sebanyak 17 kasus, atau diantara 1000 KH resiko kematian ibu sebanyak 2 kasus. Grafik Trend Angka Kematian Ibu Dilaporkan di Kabupaten Ngada Tahun 2007-2011 (per 100.000 Kelahiran Hidup) Sumber : Laporan Tahunan Seksi KIA Dinas Kesehatan Kab. Ngada,2011 AKI kabupaten Ngada pada tahun 2011 sebesar 171 per 100.000 KH mengalami penurunan jika dibandingkan dnegan AKI tahun 2010 yang dilaporkan sebesar 212 per 100.000 Kelahiran Hidup, dengan absolut 6 kasus kematian ibu dari 2.831 kelahiran hidup, tahun 2009 yang dilaporkan sebesar 225 per 100.000 Kelahiran Hidup dengan absolut 7 kasus kematian ibu dari 3115 KLH, AKI Kabupaten Ngada Tahun 2008 yang dilaporkan sebesar 144/100.000 KLH atau 5 kematian dari 3464 KLH. Angka tersebut masih dibawah target nasional yaitu sebesar 102/100.000 KLH pada tahun 2015 (MDG’s). Dari grafik 3.1 diatas diketahui bahwa selama 5 tahun terkahir AKI di Kabupaten Ngada mengalami fluktuasi, dan menurun dari 208/100.000 KH pada tahun 2007 menjadi 171/100.000 KH pada tahun 2011. Dari 5 kasus kematian Ibu pada tahun 2011, 2 kasus berasal dari Kecamatan Riung Barat (2 kematian ibu hamil) dengan penyebab kematian hamil dengan hepatitis fulminan dan plasenta previa. Hepatitis fulminan adalah inflamasi/peradangan dan kerusakan jaringan hati yang menyebabkan kehilangan parah, cepat dan progresif fungsi hati. Kematian Ibu karena Hepatitis di tahun 2011 terdapat 1 kasus sedangkan di tahun 2010 terdapat 2 kasus (kematian ibu karena Hepatitis di Riung Barat dan sirosis hepatitis di Kecamatan Bajawa Utara). 1 kasus kematian Ibu Nifas dari Kecamatan Bajawa Utara dengan penyebab gagal jantung, penyakit jantung merupakan hal yang perlu diwaspadai pada kehamilan terutama wanita dengan riwayat penyakit jantung, namun data menunjukkan bahwa kemungkinan ini tejadi sekitar 1% dari ibu hamil, namun terus meningkat. Sehingga deteksi dini kelainan harus segera dilakukan pada masa kehamilan dan penatalaksanaan harus secara adekuat. 1 kasus kematian Ibu Nifas dari kecamatan Bajawa di wilayah kerja Puskesmas Kota dengan penyebab Nifas dengan komplikasi. 1 kasus kematian ibu hamil lainnya dari Kecamata Riung dengan penyebab abortus. Faktor eksternal yang dapat menyebabkan kematian ibu maternal dari sisi suply yaitu kurangnya kuantitas dan kualitas tenaga bidan dan tenaga kesehatan yang berkompetensi kebidanan terutama di daerah terpencil dan sangat terpencil, kurangnya sarana dan prasarana dalam pelayanan kasus-kasus emergenrsi obstetrik dan neonatal baik kasus dasar maupun rujukan, adanya pertolongan persalinan oleh dukun, serta kondisi geografis yang masih sulit mengakses sarana kesehatan rujukan yaitu RSUD. Sebagian besar kasus adalah karena keterlambatan merujuk, dan tidak tersedianya tenaga dokter ahli yang menetap serta terbatasnya peralatan penanganan kasus emergensi di RSUD. Sedangkan dari sisi Demand/masyarakat disebabkan karena belum optimalnya pelaksanaan Desa Siaga beserta jejaringnya, masih rendanhnya peran masyarakat sekitar ibu hamil dan aparat desa dalam respon cepat dan tepat terhadap kasus-kasus ibu hami, bersalin maupun nifas. Hal yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada dalam upaya menekan dan menurunkan kasus kematian ibu di wilayah Kabupaten Ngada yaitu melaksanakan perencanaan Program dan Kegiatan multisektoral (DTPS : District Team Problem Solving), pembangunan Gedung KIA di Puskesmas dan Rumah Tunggu, penyediaan peralatan KIA dan Kebidanan, Kemitraan bidan dan dukun dalam penanganan ibu maternal, pelaksanan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Penanganan Komplikasi) termasuk pemanfaatan kantong persalinan, stiker ibu hamil, dll, Penguatan sistem rujukan, adopsi konsep 2H2, pelaksanaan reformasi puskesmas termasuk capacity building bagi tenaga kesehatan, optimalisasi pelaksanaan desa siaga, advokasi dan sosialisasi tentant peraturan daerah KIBBLA, anggaran KIA, dll.

Selasa, 22 November 2011


PROFIL KESEHATAN KABUPATEN NGADA

Jumat, 18 November 2011

REFORMASI PUSKESMAS : SEBUAH PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN BERORIENTASI PADA PASIEN

Puskesmas yang berorientasi kepada pengguna layanan merupakan kunci perbaikan layanan yang berorientasi pada kualitas. Sejak November 2011 Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, bekerjasama dengan AIP-MNH NTT (Australia Indonesia Partnership for Maternal and Neonatal Health), melakukan suatu gerakan perubahan yang disebut Reformasi Puskesmas. Langkah awal yang berani di lakukan di 3 Puskesmas di Kabupaten Ngada yaitu Puskesmas Riung, Puskesmas Aimere dan Puskesmas Waepana, adalah mereka melakukan kegiatan identifikasi keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang mereka berikan. Selanjutnya dari semua keluhan yang berhasil diidentifikasi, masing-masing puskesmas menyusun Kuesioner Pengaduan Masyarakat untuk dilakukan Survey Keluhan/Pengaduan kepada responden di wilayah kerja mereka. dari hasil survey para petugas puskesmas yang tergabung dalam Tim Reformasi merekapitulasi hasil survey, kemudian menganalisis penyebab internal maupun eksternal dari setiap Keluhan masyarakat di wilayah kerja mereka. dari hasil analisis maka munculah Janji perbaikan Layanan dan Rekomendasi Perbaikan layanan. janji perbaikan adalah Janji petugas di Puskesmas untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang mereka berikan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh warga/masyarakat setempat. sedangkan Rekomendasi perbaikan ditujukan ke StakeHolder di tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk perbaikan sarana, prasarana dan penambahan tenaga kesehatan. Untuk lebih mendukung Janji dan Rekomendasi yang telah disusun, Puskesmas bersama, Camat dan Tokoh Masyarakat setempat, membentuk BPP (Badan Penyantun Puskesmas) BPP dibentuk untuk mendukung Puskesmas dalam usaha memenuhi Janji mereka untuk memperbaiki Kualitas Pelayanan Kesehatan. Setelah setahun 3 Puskesmas ini bekerja keras memperbaiki kualitas pelayanan, pada hari kesehatan nasional tanggal 12 November 2011, mereka bersama BPP meminta dukungan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan DPRD Ngada untuk Berkomitmen mendukung Perbaikan KUalitas Layanan. Tanggapan yang sangat positif dari Pemerintah Daerah menambah semangat BPP dan Puskesmas untuk lebih meningkatkan kualitas layanan. Diharapkna Reformasi Pelayanan Publik ini jangan hanya dilakukan di 3 Puskesmas ini,tapi kepada semua pelayanan publik di kepemerintahan (kata Bupati Ngada pada HKN ke-47, 12 November 2011 di Riung). Mari kita semua melakukan Perubahan mulai dari diri sendiri. (ning)

Sabtu, 27 Maret 2010

Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada -: Lokakarya Pembentukan Paroki Siaga

Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada -: Lokakarya Pembentukan Paroki Siaga

Lokakarya Pembentukan Paroki Siaga


Faktor budaya berperan besar dalam proses pengambilan keputusan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dari aspek budaya, proses kehamilan dan kelahiran sering dianggap sebagai suatu proses alamiah belaka yang harus dilewati seorang perempuan. Resiko dari proses kehamilan dan persalinan dianggap sebagai resiko dari seorang wanita semata karena kodratnya sebagai wanita. Keluarga dan masyarakat secara umum menganggap resiko yang diterima sebagai seorang ibu adalah “berkorban” bagi anaknya bahkan sampai mati sekalipun.

Dengan kemajuan ilmu kedokteran saat ini, ternyata resiko yang ditanggung seorang ibu karena proses kehamilan dan melahirkan dapat diprediksi oleh tenaga kesehatan terlatih sehingga seorang ibu dapat terhindar dari kesakitan atau atau kematian akibat kehamilan dan persalinan.

Dilai pihak apabila kita melihat, seperti apakah profil seorang ibu yang meninggal karena proses kehamilan dan persalinan dapat di sebutkan sebagai berikut : kurang diperhatikan (disayang) suami/mertua/keluarga, berpendidikan di bawah SPM, rumah berjarak tempuh lebih 2 jam dari fasilitas pelayanan kesehatan, usia kurang 20 tahun atau lebih 30 tahun, jumlah anak lebih dari 4 dan jarak antara anak kurang dari 3 tahun, riwayat kehamilan dan persalinan jelek (Safe Motherhood Initiatives 1990, SKRT 1992) mengidap kurang darah dan KEK (SKRT 1992). Yang paling penting dari profil tersebut diatas, adalah seorang Ibu kurang mendapat perhatian dari keluarga dan masyarakat.

Sangat ironis, karena budaya gotong royong masyarakat kita sejak nenek moyang kita dahulu seakan sudah hilang pada proses kehamilan dan persalinan. Dengan menghidupkan lagi budaya gotong royong di masyarakat kita khusunya untuk mengatasi masalah yang dialami dalam proses kehamolan dan persalinan.
bertolak dari keberhasilan pelaksanaan Desa Siaga di beberapa daerah di tanah air, yang mampu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk mampu mengatasi permasalahn khusunya kesehatan dan lebih spesifik pasa kesehatan ibu dan anak maka di Kabupaten Ngada Propinsi NTT ini dikembangkan Model PAroki Siaga yang pelaksanaannya hampir swama dengan desa siaga. ada jejaring, ada kepengurusan, namun uniknya adalah jejaring katakese yang menjadi ciri khas Paroki Siaga ini.
Desa/paroki siaga merupakan jawaban dari upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi resiko yang dihadapi seorang ibu pada saat kehamilan, persalinan dan menyusui anaknya. Dengan desa siaga, prinsip DARI – OLEH dan UNTUK masyarakat dapat ditanamkan kembali dengan mengaktifkan peran Fasilitator Desa/Kader Desa dengan pesan yang jelas : Siaga Keluarga, Siaga masyarakat dan Siaga Bidan.

Tujuan Umum :
Meningkatkan upaya dan kapasitas masyarakat dalam mendukung persalinan yang aman dan promosi perencanaan kehamilan sebagai tanggung jawab bersama melalui wadah Desa/Paroki Siaga.
b. Tujuan Khusus :
1. Membangun kepedulian masyarakat dalam terhadap proses kehamilan dan persalinan yang dialami keluarga sebagai bagian dari permasalahan bersama di masyarakat.
2. Menggerakkan komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan masalah KIBBLA melalui kelembagaan yang ada di masyarakat.
3. Menjadikan Desa/Paroki Siaga melalui “5 Jejaring Siaga” sebagai wadah untuk membangun kembali budaya gotong royong di Masyarakat Desa.

HASIL – HASIL YANG DIHARAPKAN
• Adanya kesepakatan masyarakat untuk membentuk Paroki Siaga dan akan membagi diri di dalam 5 jejeraing Siaga.
• Terbentuknya Paroki Siaga dengan penentuan pengurus yang tersebar di 5 jejaring Siaga.
• Adanya Komitmen Masyarakat melalui Penyusunan RTL.
• Asdanya jadwal pelaksanaan monitoring dan evaluasi Desa siaga ke desa yang telah ditentukan bersama.

Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada -: Assesment Need to Implementing Physical Asset Management (PAM) Strategy in Ngada District

Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada -: Assesment Need to Implementing Physical Asset Management (PAM) Strategy in Ngada District

Assesment Need to Implementing Physical Asset Management (PAM) Strategy in Ngada District

Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan dasar di tingkat Kecamatan yang dekat dengan masyarakat, merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan terutama bagi ibu maternal, bayi baru lahir dan anak.
Sebagai upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Provinsi NTT, telah dicanangkan Program Revolusi KIA yang pada prinsipnya semua pertolongan persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan yang memadai. Salah satu aspek dari fasilitas kesehatan yang memadai adalah tersedianya peralatan kesehatan untuk menunjang pelayanan KIA.
Peralatan kesehatan merupakan point crusial dalam mensukseskan pelaksanaan Revolusi KIA. Petugas kesehatan baik dokter, bidan maupun perawat dapat menjalankan tugasnya mendiagnosa penyakit, menolong persalinan dan pasca persalinan tentu saja menggunakan alat-alat kesehatan. Alat kesehatan yang berkualitas sangat menentukan keakuratan hasil pemeriksanaa atau diagnosa yang selanjutnya menentukan kualitas pelayanan.
Dengan semua fungsi penting tersebut, alat-alat kesehatan perlu dijamin ketersediaannya dalam aspek mutu, jumlah dan tersebar merata di sarana kesehatan, dikelola dengan benar, dipelihara dengan baik oleh penggunanya sehingga dapat memberikan hasil yang akurat dalam membantu tenaga kesehatan menegakkan diagnosa, memberikan pengobatan maupun pemulihan kessehatan.
Di NTT khususnya Kabupaten Ngada manajemen aset fisik telah dimulai dengan penerapan CBIS (Computer Based Inventory System) Puskesmas yang didukung oleh Pemerintah Jerman melalui konsultan EPOS. Penerapan CBIS Puskesmas di Kabupaten Ngada adalah aspek pendataan dan pelaporan jenis, jumlah dan kondisi peralatan yang terdapat di Puskesmas, Pustu dan Polindes. Hasil dari CBIS yaitu Kartu Inventaris Ruangan dan LT3 Puskesmas belum dimanfaatkan secara maksimal untuk perencanaan alat kesehatan maupun pemeliharaan alat kesehatan. Peralatan dengan kondisi rusak ringan maupun berat tidak dapat digunakan lagi di Puskesmas yang menyebabkan puskesmas kekurangan alat tersebut. Padahal di Provinsi NTT telah tersedia 6 PAM Center sebagai rujukan bagi Kabupaten yang membutuhkan perbaikan dan pemeliharaan alat kesehatan.
Mengatasi hal tersebut perlu dilakukan penilaian kebutuhan puskesmas untuk menerapkan manajemen pengelolaan aset fisik (PAM Strategy) di Kabupaten Ngada khususnya alat kesehatan dan evaluasi penerapan CBIS Puskesmas Pasca Pelatihan.

TUJUAN
Umum:
Memperoleh data kondisi peralatan kesehatan dari hasil pencatatan inventaris Puskesmas (CBIS) dan gambaran kebutuhan Puskesmas untuk menerapkan PAM Strategy.

Khusus:
 Mendata jenis, jumlah dan kondisi peralatan di Puskesmas dan jaringannya (hasil dari Program CBIS Puskesmas)
 Mengobservasi kualitas peralatan yang ada di puskesmas.
 Menilai ketersediaan Protap penggunaan dan pemeliharaan alat kesehatan.
 Menilai kapasitas petugas puskesmas dalam melakukan pemeliharaan ringan terhadap peralatan.

Sesuai dengan tujuan diatas maka keluaran dari kegiatan ini adalah
 Tersedianya data yang akurat berisi jenis, jumlah, kondisi perlatan dan informasi lainnya tentang alat kesehatan hasil dari Program CBIS Puskesmas
 Ditetapkan Puskesmas yang perlu menerapkan PAM Strategy.